Suhandayana says : 20/10/2011 at 08:47
Bimbingan belajar di sekolah formal MI / SD, MTs / SMP, MA / SMA / SMK selama 3 – 8 jam sehari sudah cukup. Jika ada murid yang ketinggalan prestasi hasil belajar, cukup dibimbing khusus di sekolah. Ini tugas khusus hanya bagi guru yang dinamis-kreatif-inspiratif-produktif. Tak perlu ada bimbel (tambahan jam belajar) di luar sekolah seperti di rumah guru, rumah orangtua murid, lembaga bimbel, dll sekali pun untuk alasan mengejar kesiapan ujian lokal atau pun nasional. Bimbel dengan materi yang sama di bangku sekolah formal itu hanya proyek cari tambahan diut bagi guru yang tidak tahu diri & profesi, malas, money oriented, dan aji mumpung. Di luar sekolah tepat jika diadakan pembinaan non pelajaran akademis / Ip-Tek, terutama Im-Taq, penelitian alam, dan organisasi: pramuka, seni, bahasa & sastra, olahraga, dll. Penanganan & pengelolaan kegiatan pun hasil dari musyawarah orangtua – ahli pendidikan – secara berkala. Dari awal hingga akhir proses belajar anak / murid, orangtualah yang paling bertanggung-jawab atas akhlaq dan keterampilan anak / pemuda dalam persiapan mengarungi hidup dan kehidupan antar generasi.
* Komentar di http://flpjatim.wordpress.com/2011/09/17/guru-pun-harus-belajar/#more-23